Lewat Aplikasi Lancang Kuning, Polsek Lumban Julu Temukan Titik Api

BacariaNews

Bacaria.id, Toba – Personil Polsek Lumban Julu bersama masyarakat melakukan pemadaman titik api yang terdeteksi dari aplikasi lancang kuning terdeteksi di wilayah Desa Doloksaribu Janji Matogu Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (04/08/2023) sekira pukul 23.00 Wib

Kapolsek Lumban Julu AKP R Sembiring menjelaskan saat aplikasi lancang kuning dibuka personil, terdeteksi ada titik api.

“Tim melakukan pengecekan pada titik koordinat hot spot dari aplikasi, ternyata Titik Api berasal dari perladangan Sisangge Desa Dolok Saribu Janji Matogu Kecamatan Uluan,” ujar Sembiring Sabtu (5/08/2023).

Dikatakan Sembiring, Saat tiba di lokasi, Personil menemukan Titik kordinat api namun api telah berhasil padam karena tiba, situasi hujan deras sehingga api padam.

“Tidak bosan-bosannya kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara di bakar, sebab akan ada pidana yang menjerat pelaku karlahut sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Aplikasi lancang kuning merupakan sebuah terobosan Polda Sumut yang dimodifikasi dengan modern untuk memonitor berbagai kegiatan-kegiatan Kepolisian seperti gatur lalin, Karhutla, dan berbagai operasi Kepolisian lainnya.

“Aplikasi Lancang Kuning ini, saat ada titik api, bisa dengan cepat dideteksi melalui satelit kemudian dengan cepat memberikan informasi ke Polisi yang terdekat dengan titik api sehingga dapat segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek Sembiring.