Bacaria.id, Tapteng – Salah satu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Beragama Budha menerima Remisi Khusus pada Hari Raya Waisak, Kamis (23/05/2024) kemarin. Kegiatan pemberian remisi ini di adakan di Lapas Sibolga.
Kepala Lapas Sibolga Indra Kesuma pada saat itu langsung memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada perwakilan Warga Binaan ini.
Remisi Khusus Keagamaan merupakan pengurangan masa tahanan yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Warga Binaan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.
Indra menjelaskan bahwa ada dua Warga Binaan beragama Budha yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Sibolga.
“Namun hanya satu orang Warga Binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi. Warga Binaan yang mendapat remisi telah memenuhi persyaratan seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Sibolga,” ujar Indra Jumat (24/05/2024).