Bacaria.id, Rantauprapat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut hari ini kembali menerima tahanan baru dari Polres Labuhanbatu, Jumat (18/8/2023).
Total seluruh tahanan baru yang diterima sebanyak 18 orang. Seluruh proses penerimaan tahanan baru, tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Lapas Kelas IIA Jayanta Perangin-angin mengatakan saat menerima tahanan baru harus dilakukan pengecekan. Baik dari segi pemberkasan maupun dari segi kesehatan dan fisik tahanan baru.
“Penerimaan dilaksanakan dengan pengecekan suhu tubuh terhadap tahanan, diperiksa tekanan darahnya dan tidak sampai disitu, pengecekan berkas tahanan, penggeledahan barang dan badan juga dilakukan. Pemeriksaan kesehatan (screening kesehatan) dilakukan oleh tim kesehatan Lapas Kelas IIA Rantauprapat,” ucap Kalapas.
Jayanta menjelaskan, dengan tambahan penghuni, Lapas Rantauprapat akan menekankan program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi tahanan baru.
“Tahanan baru akan diisolasi selama 14 hari, semuanya ditempatkan di kamar karantina (kamar isolasi), baru mereka akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau masa admisi dan orientasi,” tandasnya.