Lagi, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berpotensi merusak generasi muda. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, SH., menjelaskan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan Ipda Rahmadhan Hilal, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pukul 02.30 WIB di Jalan Urip Sumodiarjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

“Adapun identitas para pelaku pertama berinisial HM alias Bali (33) warga Kelurahan Cendana Kabupaten Labuhanbatu dan pelaku kedua JS alias Riko (51) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Kasi Humas, Kamis (02/05/2024).

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti sebanyak 4 paket Narkotika jenis sabu antara lain 1 bungkus seberat 0.17 gram bruto, satu bungkus seberat 0.35 gram bruto, satu bungkus seberat 0.81 gram bruto dan satu bungkus seberat 0.31 gram bruto. 1 unit Handphone dan uang tunai hasil dari penjualan sabu juga turut disita sebagai bukti kejahatan para pelaku.

Informasi mengenai keberadaan penjual sabu-sabu ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian direspon dengan cepat oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Melalui penyelidikan dan kerja keras tim, penangkapan terhadap para tersangka dapat dilakukan dengan sukses.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam upaya mendukung program “Sumut Bersih Narkoba” dan “Narkoba Musuh Bersama”.

“Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba,” pintanya.