Daerah  

KPU Taput: Tidak Ada Anggaran Publikasi Selama Pemilu 2024

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyebut tidak ada anggaran publikasi selama tahapan Pemilu 2024.

Pasalnya, dengan keterbatasannya anggaran pemilu dari Pemerintah pusat, maka tidak ada biaya publikasi atas kegiatan KPU. Sehingga KPU hanya menggunakan media sosial yang telah dibuat mereka untuk menyampaikan informasi.

Hal itu terungkap saat KPU Taput melakukan Forum Group Discussion (FGD) penentuan jadwal, lokasi kampanye rapat umum dan pelaksanaan kampanye yang berjalan pada pemilihan umum 2024, Senin (11/12/2023).

“Kita melaksanakan kegiatan FGD pemilu yang kita undang hanya pengurus partai, caleg dan organisasi wartawan di Tapanuli Utara,” jelas Komisioner Divisi SDM Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Taput, Syntoi Simanullang, Senin (11/12/2023).

Saat ditanya kenapa tidak ada anggaran publikasi dalam kegiatan KPU untuk memberikan informasi kepada publik, malah dengan nada emosi dia menjawabnya.

“Itulah yang jelas tidak ada anggaran publikasi yang ditampung dalam APBN itu. Yang jelas lebih baik media sosial yang dibuat oleh KPU untuk menyampaikan informasi,” ujar Simanullang.

Sementara itu, Plt Ketua KPU Taput, Suwardi Pasaribu enggan berkomentar terkait anggaran publikasi selama Pemilu 2024.

“Saya tidak bisa mencampuri itu karena kami di KPU ini sudah punya tugas masing-masing,” ucapnya.

Pengamat politik, J Hutabarat menjelaskan pendapat yang disampaikan Komisioner KPU Taput sudah keliru, sehingga kenapa tidak ada anggaran ditampung dalam pelaksanaan pemilu.

“Anggaran pemilu ditampung dari APBN. Ini perlu dipertanyakan ya apa anggaran publikasi dalam kegiatan pemilu di KPU Tapanuli Utara perlu untuk dipertanyakan. Media sosial sah-sah saja ya,” tandasnya.