KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Jadi Tersangka

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – KPK menggelar konferensi pers penahanan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK Firli Bahuri memimpin langsung konferensi pers tersebut, Selasa (14/11/2023).

Sekira pukul 10.37 WIB, Firli hadir diruang konferensi pers, Dia ditemani Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan.

Konferensi pers diawali dengan penjelasan kronologi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Sorong, Minggu malam (12/11/2023).

KPK menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengkondisian temuan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk wilayah Propinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

Pada saat yang bersamaan Firli dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini.

“Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 Nopember 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (13/11/2023).

Firli akan diperiksa sebagai saksi di ruang Subdit Tipikor lantai 21 Gedung Promoter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal tersebut berbeda dari pemeriksaan pertama Firli yang meminta diperiksa di Bareskrim Polri.

“Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023,” ujarnya.

Firli seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan road show antikorupsi di Aceh.

Firli sempat berdalih aku diperiksa di Dewas KPK hari ini. Namun Dewas telah menegaskan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik kepada Firli akan dilakukan pekan depan.