Korban Dugaan Penganiayaan Minta Polsek Siborongborong Proses Aduannya

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Seorang warga Siborongborong Cermat Silaban, warga Jalan Tarutung, Kelurahan Pasar Siborongborong, Tapanuli Utara, meminta Polsek Siborongborong memproses pengaduan terkait dugaan penganiayaan.

Dalam pengaduannya, Cermat Silaban sesuai Surat Tanda Terima Pelaporan Polisi nomor STTPL/B/80X/2023/SKPT/Polsek Siborongborong/Polres Tapanuli Utara, 8 Oktober 2023, mengaku telah dianiaya oleh terlapor MS.

Cermat Silaban, menjelaskan kejadian peganiayaan tersebut pada hari Minggu (08/10 2023 sekitar pukul 19.00 Wib.

“Saya tiba di rumah orangtua di mana pada saat itu rumah orangtua dikunci oleh terlapor,” kata Cermat Silaban, Senin (04/12/2023).

Saat itu, menurut Cermat, ia meminta agar pintu rumah orangtuanya dibuka agar bisa masuk. Namun terlapor tidak terima dan langsung memukul dirinya menggunakan tangan sebanyak dua kali.

Pukulan itu pun mengenai pipi dan bibir Cermat Silaban sehingga mengakibatkan lebam dan bengkak.

“Atas kejadian itu, sehingga saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Siborongborong,” kata Cermat Silaban.

Dia pun meminta agar Polsek Siborongborong segera memproses kasus ini secepatnya.

Terpisah, Kapolsek Siborongborong AKP P Purba saat dihubungi terkait kasus ini, Senin (04/12), membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Koordinasi dulu kita dengan penyidiknya ya. Yang jelas kasus tersebut akan kita tindak lanjuti demi penegakan hukum,” jelasnya.