Bacria.id, Jakarta – Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) menggelar acara Deklarasi dukungan kepada Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto pada pilpres 2024.
Dukungan tersebut dikatakan Ketum Advokat Lisan, Hendarsam saat konferensi pers di Ibis Budget Hotel, menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (13/10/2023).
“Secara official, secara resmi, Advokat Lisan mengajukan nama Mas Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden dari Pak Prabowo di 2024,” ujar Hendarsam.
Disebutkan Hemdarsam beberapa aspek yang membuat Advokat Lisan mendukung Gibran sebagai pendamping Prabowo. Menurutnya sosok Gibran dinilai dapat memenuhi aspirasi pemilih dari kaum millenial.
“Dari sisi usia, beliau masih dirange-nya usia-usia pemilih pemula, mendekati. Dan tentunya beliau adalah orang yang sebenarnya paling tau kepentingan dan aspirasi daripada para pemilih pemula ini nantinya,” jelas Hemdarsan.
“Yang kedua dari aspek kemampuan, kapasitas dan kapabilitas. Dari sisi kemampuan beliau bukan orang baru, Beliau saat ini sudah menjadi kepala daerah, prestasinya juga sudah ada, jadi sudah berpengalaman dan sudah berprestasi,” jelasnya lagi.
Saat disinggung soal optimisme kelolosan Gibran yang terbentur peraturan KPU tentang usia Cawapres, Ketum Advokat Lisan menyerahkan sepenuhnya ke MK, Hendarsam menyebut ada nilai-nilai konstitusi yang harus bergerak dinamis.
“Kami menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi, jadi kami tidak akan mencoba mengintervensi hal tersebut, ini kewenangan penuh dari mahkamah konstitusi,” ucapnya.
“Kami semua para Advokat sebenarnya paham ya bagaimana hukum kontitusi itu dan nilai-nilai konstitusi itu yang perlu bergerak dinamis, jadi tidak flat di satu tempat,” pungkasnya.
Hendarsam menjelaskan bahwa Komunitas Advokat Lisan bukan merupakan komunitas yang berafiliasi dengan partai politik tertentu, deklarasi dukungan terhadap Gibran sebagai Cawapres disebut murni pilihan hati dalam melihat perkembangan politik saat ini.