Bacaria.id, Jakarta – Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Gembong narkoba kelas kakap itu saat ini menjadi perburuan nomor wahid bagi pihak kepolisian RI. Tak hanya di Indonesia, Ia juga diburu oleh sejumlah negara Asia lainnya hingga masuk dalam red notice Interpol.
Terkait perburuan terhadap Fredy “miming” Pratama, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yakin Polri bersama instansi terkait bisa melacak keberadaan dan menangkap gembong narkotika jaringan internasional itu.
“Kami optimistis Polri akan dapat melacak dan menangkap jaringan tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
“Penting dilakukan kerja sama dengan Interpol, maupun kerjasama police to police dengan negara-negara lain yang diduga menjadi tempat transit maupun persembunyian jaringan tersebut ataupun negara-negara yang memiliki sumber informasi kuat jaringan Fredy Pratama,” sambungnya.
Poengky mengatakan Polri penting menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dalam penangkapan Fredy. Dia menekankan penangkapan ini penting dalam membersihkan narkoba di Indonesia.
“Polri juga harus melaksanakan koordinasi yang baik lintas instansi, termasuk dengan BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
“Narkoba adalah musuh bersama, sehingga penanganannya harus dilakukan bersama-sama,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Poengky juga mendesak agar anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama ditindak tegas. Dia mengecam perilaku anggota kepolisian yang menurutnya telah berkhianat.
“Para anggota jaringan yang tertangkap harus diproses pidana dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Termasuk anggota Polri yang menjadi bagian dari jaringan tersebut harus ditambah pemberatan hukuman dan dipecat karena menjadi pengkhianat institusi Polri,” tukasnya.