KNPI Minta Kapolri Tangkap Bandar Narkoba Di Riau

bacaria.id, Jakarta – Peredaran obat obatan terlarang dalam berbagai jenis masih terus beredar luas dimasyarakat, terutama di Provinsi Riau.

Hal ini ditegakkan oleh Sandri Rumanama fungsionaris DPP KNPI.

“Di Provinsi Riau ini tinggi sekali angka kejahatan kriminal terutama soal penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan sampai saat ini masih ada bandar Narkoba DH belum juga di tangkap oleh pihak kepolisian”. Ujarnya

Sandri memaparkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir Ditresnarkoba Polda Riau aktif menggagalkan penyeludupan obat kita terlarang hingga menangkap para pengedar dan pemakai per Desember 2022 Polda riau berhasil menangkap 12 bandar Narkoba dan mengamankan 91 Kg sabu.

Tak cukup sampai disitu lanjuta Sandri, terakhir pada 1 Februari lalu Ditresnarkoba Polda Riau mengagalkan 276 kg sabu asal Malaysia.

Namun dengan kemenangan prestasi ini ia menyesalkan jika masih ada yang di duga bandar belum ditangkal oleh pihak kepolisian ya sama saja.

“Sama saja kok semua keberhasilan yang saya paparkan tadi jika ada terduga bandar berinisial DH belum ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau dan BNN Provinsi Riau “. Ungkapnya

Sandri juga berharap agar Kapolri segera membentuk Satgas untuk menangkap yang bersangkutan jika Kapolda Riau tidak bisa menangkap terduga bandar narkoba tersebut.