Bacaria.id, Labuhanbatu — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Jumat (23/5), di Aula Bappeda Labuhanbatu.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi, termasuk Ketua LPAI Labuhanbatu Agun Noto, S.Kom, Kabid Perlindungan Hak Anak DPPPA Andriani Purba, Ketua Sahabat Bunda Maya (SBM) Erni Julita, serta perwakilan dari BEM ULB, BEM Univa, Gamki, Yarlab, LPPA, dan Lady Sport Labuhanbatu.
Kepala DPPPA Labuhanbatu, Tuti Noprida Ritonga, S.Si, MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah kekerasan dan TPPO. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan program kabupaten/kota tahun 2025.
“Kita harus bersama mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO secara nyata,” tegas Tuti.
Setelah membuka acara, Tuti meninggalkan lokasi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kanit PPA Polres Labuhanbatu, Iptu Rostina Sembiring, SH, yang menegaskan bahwa TPPO adalah pelanggaran serius HAM dan perempuan serta anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban.
“Penanganan TPPO membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pencegahan hingga reintegrasi korban,” jelas Rostina.
Dalam sesi diskusi, Ketua LPAI Labuhanbatu Agun Noto mengapresiasi kegiatan tersebut, namun menegaskan perlunya tindak lanjut konkret.
“Jangan hanya berhenti di seremonial. Banyak persoalan anak yang belum terselesaikan. Pemerintah harus hadir secara serius,” ujarnya.
Ia juga mengkritik lemahnya koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus anak dan mendorong adanya regulasi yang tegas dan langkah sistematis, sejalan dengan visi “Labuhanbatu Cerdas Bersinar”.
Pantauan media menunjukkan laman Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) milik pemerintah tidak dapat diakses. Hal ini dinilai menghambat proses pelaporan dan pemantauan kasus kekerasan anak.
LPAI mendesak agar sistem SIGA segera diperbaiki dan hasil sosialisasi ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Agun juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mendukung upaya perlindungan anak.
“Kita butuh arah kebijakan yang tegas dan partisipasi semua pihak dalam penanggulangan persoalan anak di Labuhanbatu,” pungkas Agun.(MC)