Daerah  

Ketua IMA Madina Pekanbaru : Kegiatan Bimtek di Madina Hanyalah Pemborosan Anggaran

BacariaNews

Bacaria.id, Madina – Ketua Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal Kota Pekanbaru Riau ( IMA Madina Pekanbaru) Suaib, meminta Bupati, Polres dan Kejari Mandailing Natal untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Madina Sejahtera, Kamis (23/7/2023).

Dimana pelaksanaan Bimtek Aparatur Desa yang diselenggarakan di salah satu hotel yang berada di Kota Panyabungan dinilai sebagai suatu pemborosan terstruktur dan massive, dan menurut kami bisa menimbulkan kerugian negara.

“Kami duga ada yang ditutup-tutupi dan ada kepentingan-kepentingan kelompok yang tidak bertanggung jawab,” ujar Suaib.

Sambungnya mengatakan, dari informasi yang kami terima bahwa peserta wajib membayar biaya 5 juta/ peserta dan di hadiri oleh beberapa peserta dari setiap desa dan setiap peserta mendapatkan fasilitas penginapan selama tiga hari dua malam.

“Bila dikalkulasikan, besaran jumlah kewajiban Rp 5 juta itu tidak sesuai dengan fasilitas yang diperoleh peserta, yaitu hotel, konsumsi makan dan alat tulis Dll.

Selain itu juga dinilai pelaksanaan Bimtek tersebut hanyalah sebuah pemborosan anggaran dan kami menduga ada pihak-pihak yang diuntungkan dalam kegiatan ini.
Selain itu alokasi anggaran Bimtek tersebut juga kita duga tidak ada dalam rapat Musyawarah Desa tentang APBDes,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI pada rapat Intern Pemerintah, pada bulan Juni lalu sempat menyindir penggunaan anggaran negara di daerah yang tidak tepat sasaran lebih banyak di habiskan untuk acara rapat-rapat dan perjalanan dinas sedangkan penyaluran ke masyarakat nihil, Presiden Jokowi juga menghimbau agar hal demikian tidak terjadi lagi.

Kemudian, KPK pernah angkat bicara terkait kegiatan Bimtek di Madina pada tahun 2021 lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pengelolaan dana desa harus transparan, akuntabel dan melibatkan masyarakat, KPK menilai pengelolaan dana desa di Madina masih kurang transparan dan akuntabel, penggunaan dana desa yang tidak tepat waktu, penggunaan dana desa tidak sesuai ketentuan dan pengawasan dana desa yang tidak efektif.

Suaib ketua Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal menilai Kegiatan bimtek dilakukan hanyalah pemborosan anggaran dilihat dari segi kemanfaatan dan pengaplikasian terhadap masyarakat masih kurang efektif.

“Kalau dilihat dari kebanyakan Kepala Desa yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Kepala Desa artinya beberapa minggu kedepan sudah ada pergantian Kepala Desa kegiatan bimtek saat ini tidak efektif dan kami menilai hanyalah pemborosan anggaran dan diduga ada indikasi KKN didalam kegiatan tersebut.

Karena itu, IMA Madina Pekanbaru meminta ke Polres Madina supaya menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa dalam kegiatan Bimtek tersebut karna dari beredarnya informasi yang kami dapatkan bahwa ada pihak pihak yang ikut dalam mensukseskan kegiatan tersebut dan mirisnya pihak tersebut tidak pada tupoksinya dan tidak pada notabennya.

IMA Madina Pekanbaru akan terus mengawal kegiatan bimtek ini dan apabila tidak ada klarifikasi terkait dugaan kami dari pihak terkait, maka kami akan melakukan unjuk rasa sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 di Kantor Bupati Mandailing Natal dan Dinas PMD Mandailing Natal dan Hotel Madina Sejahtera meminta untuk tegas dan melakukan penyelidikan terhadap kegiatan bimtek tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Padli Habibi Editor: Redaksi