Bacaria.id, Tapteng – Beredar kabar 30 orang pelajar SMP Negeri 2 Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah mengeluh akibat pemotongan oleh guru pendamping sewaktu pencairan PIP di BRI Barus.
Hal ini di ungkapkan salah satu orangtua siswa yang enggan di sebut namanya mengatakan kalau pemotongan yang di lakukan oleh guru pendamping saat pencarian ke BRI sebesar Rp 120.000/siswa.
“Sesudah pulang dari BRI, anak-anak di minta uang seratus dua puluh ribu persiswa. Dimana dua puluh ribu uang transportasi ke BRI, dan yang seratus lagi kita tidak tau untuk apa,” ujar orangtua ini.
Terkait informasi ini, wartawan mencoba mengonfirmasikan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sirandorung Perdinan Limbong menyebut kalau pemahaman pemotongan itu salah arti.
Kepsek ini mengatakan sudah mengintruksikan pada Guru pendamping agar di atur sedemikian rupa.
“Itu bukan uang terimakasih Lae, kemarin memang saya katakan pada pendamping agar jangan ada masalah, dan tetap koordinasi dengan orangtua siswa. Sebenarnya karena adanya siswa ini menunggak uang Trening, ada yang lima puluh ada juga yang seratus ribu, itunya sebenarnya,” kata Pernando.
Pernando Limbong ini juga menyatakan kalau guru pendamping yang dia perintahkan adalah marga Simarmata dan soal pemotongan itu dirinya tidak tau peruntukan sebenarnya.
“Itu gurunya Marga Simarmata, kalau soal pemotongan itu sudah saya katakan pada dia (Simarmata.red) agar jangan di lakukan kalau orangtuanya tidak setuju. Walau pun masih ada tunggakan pembayaran pakaian Trening siswa, kalau tidak bersedia di potong, jangan dipaksakan dan jangan jadi masalah, itu saya pesankan. Dan ketika saya tanya anak yang bersangkutan kalau orangtuanya sudah mengetahui dan setuju, mereka mengatakan sudah setuju,” jelasnya lagi pada Wartawan Jumat (07/06/2024).
Diketahui Rincian besaran bantuan PIP 2024 sesuai dengan jenjang pendidikan untuk SD/SDLB/Paket A: Siswa-siswi pada jenjang SD, SDLB, atau Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
Dan untuk pelajar SMP/SMPLB/Paket B: Untuk siswa-siswi di tingkat SMP, SMPLB, atau Paket B, besaran bantuan yang ditetapkan adalah sebesar Rp 750.000 per tahun.
Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK/SMALB/Paket C: Siswa-siswj pada jenjang SMA, SMK, SMALB, atau Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 per tahun.
Pemerintah berharap dengan adanya Program Indonesia Pintar (PIP) dan komitmen yang kuat dari Kemendikbudristek dalam meningkatkan akses pendidikan, diharapkan bahwa lebih banyak siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang terbatas dapat mengejar impian pendidikan mereka tanpa hambatan finansial yang berarti.