Bacaria.id

Berani, Mencerahkan

Kepepet Kebutuhan Seorang Pria di Kendal Embat Kotak Amal Masjid

Bacaria.id, Kendal – Polsek Patebon Kendal, tidak memerlukan waktu lama untuk meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Izzah, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap pada Rabu dinihari (20/9/2023) ketika sedang asyik menghabiskan uang hasil curiannya buat karaoke serta mabuk-mabukan.

Mengaku kepepet pelaku butuh uang untuk bersenang-senang setelah di PHK dari pekerjaannya, terpaksa maling kotak amal di masjid.

Tersangka Dimas Aldi Santoso alias Gerandong warga Desa Margosari, kecamatan Patebon ini, digiring petugas Reskrim Polsek Patebon untuk diperiksa.

Gerandong ditangkap saat menghabiskan uang hasil curian untuk bersenang-senang di lokalisasi Gambilangu Kaliwungu, Kendal.

Uang hasil mencuri kotak amal, dihabiskan selain untuk kebutuhan sehari-hari, untuk berkaraoke dan mabuk-mabukan.

Saat diperiksa petugas di Mapolsek Patebon, Gerandong mengaku sendirian melakukan aksi pencurian dua kotak amal Masjid Baitul Izzah.

“Saya sendirian sebelumnya sudah mengawasi ada kotak amal di serambi masjid,” katanya.

Aksinya ngawurnya ini dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang ia pinjam, dan masuk ke dalam masjid saat kondisi sepi.

“Kotak amal saya dorong dan ditempat sholat wanita ambil sarung untuk membungkus. Ada dua kotak amal yang satu kecil dan satunya besar,” imbuhnya.

Usai berhasil membawa kotak amal masjid, ia kemudian membongkarnya di bekas warung dijalan raya dengan menggunakan batu.

Kotak amal berisi uang sekitar 3 juta dirusak dengan batu dan uangnya diambil lalu digunakan untuk berfoya-foya.