Kelompok Tani di Adiankoting Mengeluh Diduga Adanya Kutipan pada Proyek Jalan Usaha Tani

Bacaria.id, Taput – Sejumlah pengurus yang tergabung dalam beberapa kelompok tani merasa tertodong karena besarnya kutipan kewajiban dari proyek pembangunan jalan usaha tani yang sedang berlangsung pada saat ini di beberapa desa di Kecamatan Adiankoting.

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa ketua kelompok tani kepada bacaria.id pada hari Kamis 27 Maret 2025. Salah seorang Ketua kelompok tani yang identitasnya tidak mau dicatumkan, menjelaskan kronologi pengutipan kewajiban tersebut dilakukan pada saat pencairan secara bertahap.

Diceritakannya, saat melakukan pencairan tahap pertama yaitu penarikan melalui rekening Bank Sumut sebesar Rp 50.000.000 mereka dikutip sebesar Rp 12.500.000, pencairan tahap ke II dengan penarikan Rp 90.000.000 mereka dikutip Rp 25.000.000 dan pada penarikan tahap ke III terakhir dengan jumlah yang ditarik Rp 60.000.000 dan mereka dikutip Rp 18.000.000, atas kutipan tersebut mereka merasa ditodong oleh oknum Kordinator PPL Kecamatan Adiankoting.

Ketua kelompok tani lainnya juga membenarkan hal tersebut, dugaan setoran tersebut sangat membebani para kelompok tani yang mendapatkan swakelola yang diperuntukkan untuk kelompok tani. Dia berharap agar pihak APH segera menelusuri hal tersebut.

“Mau tidak mau kami harus membayarnya, biarpun itu sangat membebani para kelompok tani yang ada di Adiankoting,” imbuhnya.

Koordinator PPL Pertanian Kecamatan Adiankoting saat dihubungi melalui selulernya R Purba mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Kutipan itu tidak ada sama sekali,” ungkapnya singkat.

Ketika dihubungi Kadis Pertanian SEY Pasaribu melalui selulernya mengenai adanya dugaan kutipan yang diduga dilakukan koordinator PPL Pertanian marga Purba tidak dapat dihubungi. Ketika ditemui dikantornya tidak dapat ditemui.

Terpisah Kabid Sapras Revansius Nababan selaku PPK DAK fisik 2024 melalui selulernya tidak ada jawaban, hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu salah satu pemerhati Pertanian dan ketua LSM Berantas Korupsi di Taput S. Simorangkir mengungkapkan bahwa hasil investigasinya banyak kelompok tani di Adiankoting ditemuinya bersama timnya mengeluhkan adanya dugaan pengutipan tersebut. Bahkan rekaman dari ketua – ketua kelompok dan data sudah ada dikantongi mereka.

“Kita akan secepatnya membuat laporan resminya ke Polres Taput, dan beberapa ketua dan anggota kelompok tani siap menjadi saksi jika ini menjadi sampai ke ranah hukum,” ungkap Simorangkir.

Informasi yang dihimpun bacaria.id dari para kelompok tani bahwa ada sekitar sembilan kelompok tani yang mendapat proyek swakelola dari dinas pertanian kabupaten Tapanuli Utara yang jenis pekerjaannya seperti Jalan Usaha Tani, Jalan Produksi, Irigasi Air Tanah Dalam dan pembangunan dam parit.

(Tulus)