Bacaria.id, Binjai – Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi dan Jaksa Penuntut Umum menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Binjai Jalan Tengku Amir Hamza, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (10/8/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnakan terdiri dari :
– Narkotika sebanyak 43 (empat puluh tiga) perkara dengan rincian sabu – sabu seberat 353,925 gram, ekstasi sebanyak 43 butir dan ganja seberat 13,435 gram;
– Orang dan Harta Benda sebanyak 13 (tiga belas) perkara;
– Keamanan dan Ketertibaan Umum sebanyak 3 (tiga) perkara;
– Handphone sebanyak 11 (sebelas) buah;
– Dan senjata api sebanyak 1 (satu) buah serta 5 (lima) butir peluru;
Kajari Binjai menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang merupakan salah satu tugas dari pada Kejaksaan adalah untuk melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana juga telah diatur dalam Pasal 270 KUHAP yang terkait dengan kewenangan Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Dalam hal ini tidak hanya masalah pidana badan tetapi juga dalam hal pelaksanaan putusan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dan pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti merupakan pelaksanaan kegiatan rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Binjai dan merupakan pelaksanaan tugas Jaksa Penuntut Umum sebagai eksekutor yang bertujuan untuk menghindari AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) dalam Proses penegakkan hukum khususnya terhadap barang bukti yang digunakan atau di pakai dalam melakukan suatu Tindak Pidana,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti jenis narkotika dilakukan dengan cara melarutkan menggunakan blender dan air panas sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dibakar ataupun dengan menggunakan alat pemotong.
Hadir dalam kegiatan ini Kesbangpol Kota Binjai Ruslianto (mewakili Walikota Binjai), Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr Sugianto, Kalapas Binjai, Wakapolres Binjai dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, para insan Pers dan seluruh tamu undangan lainnya.