Daerah  

Keberadaan Gapura Masuk Kampung Akan Ditertibkan di Solo

BacariaNews

Bacaria.id, Solo – Gibran Rakabuming Raka Walikota Surakarta mempertimbangkan upaya penertiban gapura atau portal masuk kampung agar tidak mengganggu mobil Dinas Pemadam Kebakaran atau Damkar ketika melakukan operasi pemadaman kebakaran.

“Ini lagi dirapatkan, idealnya bisa diakses Damkar,” kata gibran rakabuming ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jum,at (06/10/2023) siang.

Ketika ditanya lebih lanjut, wilayah mana saja yang banyak gapura atau portal yang tidak bisa diakses mobil Damkar, Putra Presiden Jokowi ini, mengatakan akan menindaklanjuti pemetaan gapura maupun jalan kampung yang sulit diakses unit Damkar.

Ditanya wartawan mengenai regulasi untuk menertibkan gapura atau portal di jalan-jalan kampung di Kota Solo, Gibran mengatakan Pemkot Solo akan menindaklanjuti.

“Kami tindaklanjuti. Nanti dirapatkan terkait ganti rugi, lagi dirapatkan,” jelas dia.

Kepala Damkar Kota Solo Sutarja mengatakan penertiban gapura atau portal bukan ranah Damkar. Damkar Solo hanya bisa memberikan imbauan kepada warga terkait pembangunan gapura.

“Kalau memang jangan menggunakan space jalan jadi gapura artinya mempersempit jalan. kalau memang mau permanen dibangun tinggi jangan sampai menghalangi,” jelas dia.

Menurut dia, pembangunan gapura atau portal lebih baik bisa dibuka tutup dan tidak dikunci. Damkar Solo bisa membongkar gapura sesuai regulasi ketika beroperasi melakukan penanganan kebakaran.

“Kalau yang di Pasar Kliwon kemarin itu adalah inisiatif warga sendiri untuk membongkar,” jelas dia.

Selain itu, kata dia, warga diminta tidak memarkirkan kendaraannya di jalan yang sempit. Pemilik mobil harus punya garasi sendiri.

“Bisa beli mobil parkir di jalan itu gak keren harus punya garasi,” ujar dia.

Menurut dia, regulasi mengenai termasuk gapura bisa ditanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo.