Kapolres Tapteng Turun Tangan, 2 Barak Narkotika Digrebek

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), menggrebek barak penyalagunaan dan peredaran narkotika, Rabu (8/11/2023), sekira pukul 17.30 WIB. Pengerebekan dipimpin langsung Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, beserta Kapolsek Pandan AKP Zulkarnain Pohan.

Dua barak di dua lokasi berbeda yakni di Lingkungan 1 Huta Godang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, dan Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, digrebek. Tidak ditemukan pelaku dan barang bukti narkotika dari dua lokasi tersebut. Ditenggarai, para pelaku melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi.

Namun walaupun begitu, beberapa buah bong, mancis, pipet, dan plastik klip bekas sabu, ditemukan dari TKP. Untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba, polisi bersama masyarakat merubuhkan barak tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan kegiatan rutin Sat Resnarkoba Polres Tapteng, untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden.

Basa Emden berharap, masyarakat yang mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tidak sungkan memberitahukan kepada pihak kepolisian. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kerjasama dalam pemberantasan narkotika.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tutupnya.