Bacaria.id, Jakarta – Mulai Oktober 2023, layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat DKI Jakarta buka sampai Sabtu.
Kepala badan pendapatan daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini dibuat lantaran banyak warga yang hanya memiliki waktu luang diakhir pekan untuk mengurus administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.
“Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar pajak kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan,” ujar Lusiana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/09/2023).
Lusiana juga menjelaskan, kebijakan penambahan hari untuk layanan Samsat hanya berlaku di kantor induk yang tersebar pada lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta. Tidak termasuk untuk layanan gerai dan Samsat keliling.
“Kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta (tidak termasuk layanan gerai dan Samsat keliling),” ungkapnya.
Ditambahkan Lusiana, masyarakat yang membayar PKB di kantor SAMSAT dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang. Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023.
“Diharapkan dengan bertambahnya jumlah hari layanan SAMSAT DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotornya,” tandasnya.