Daerah  

Jumat Curhat, Polsek Galang Imbau Masyarakat Cegah Gangguan Kamtibmas

BacariaNews

Bacaria.id, Batam – Polsek Galang menggelar Jumat Curhat di warung milik salah satu warga RT 001/ RW 001, Kelurahan Galang Baru, Kecamatan Galang, Jumat (31/05/2024).

Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral mengatakan, Jumat Curhat bertujuan untuk mendengar langsung keluhan yang dialami oleh masyarakat. Selain itu, merupakan program Kapolresta Barelang Polda Kepri dan program Kapolri guna menjalin silaturahmi dengan masyarakat.

“Masyarakat bisa menyampaikan keluhan, saran maupun pendapat yang disampaikan kepada personel Polsek Galang guna meningkatkan keberhasilan Polsek Galang dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat serta menjaga kamtibmas di Kecamatan Galang,” tutur Iptu Alex.

Dalam Jumat Curhat Polsek Galang diadakan juga sesi curhat kamtibmas. Perwakilan warga, Joni, berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar keluhan masyarakat bisa tersampaikan melalui personel kepolisian.

Aipda Rudy menanggapi langsung perwakilan masyarakat tersebut. Dia mengatakan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli di pemukiman warga dan tempat keramaian demi terciptanya situasi kamtibmas di masyarakat, serta mencegah tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor.

Aipda Rudy mengimbau untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang kapan saja bisa terjadi. Selain itu, jangan mudah terprovokasi dengan berita hoax sehingga mengakibatkan gangguan kamtibmas. Saring sebelum sharing.

“Kepada masyarakat jika mengalami atau menemukan adanya gangguan kamtibmas jangan segan-segan laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW, ke nomor WhatsApp Kapolsek Galang atau masyarakat datang langsung ke Polsek Galang,” imbaunya.

Kegiatan Jumat Curhat selesai dilaksanakan pukul 10.00 WIB dan selama kegiatan berlangsung banyak mendapat respon positif dari masyarakat.