Jemaat HKBP Onan Hasang Resmi Tutup Akses Jalan PT Nusatara Hidrotama

Bacaria.id, Taput – Akibat ditolaknya gugatan Siti Deminar Siregar oleh Pengadilan Negeri Tarutung atas tanah milik HKBP Onan Hasang seluas 12.784 M, askes jalan menuju perusahaan PT. Nusantara Hidrotama ditutup oleh jemaat Gereja HKBP Onan Hasang Pahae Julu.

Dimana puluhan Jemaat Gereja HKBP Onan Hasang Kecamatan Pahae Julu laksanakan rapat musyawarah bersama Parhalado dalam penutupan akses jalan di atas tanah Gereja HKBP Onan Hasang menuju perusahaan PT.Nusantara Hidrotama pada Minggu (17/9/2023), usai melaksanakan Kebaktian.

Dari hasil musyawarah para jemaat dan Parhalado Gereja HKBP Onan Hasang, para Jemaat dan pengurus Parhalado langsung turun ke lokasi tanah aset HKBP Onan Hasang dan para jemaat bersama Parhalado menghempang tanah degan menghempangkan batu dan kayu bukti penutupan jalan yang selama ini di lintasi kenderaan PT.Nusantara Hidrotama dalam mengangkut matrian dari Stone Crusher.

Patauan Bacaria.id, puluhan jemaat HKBP Onan Hasang usai melakukan musyawarah bersama Parhalado berjalan kaki sampai tanah yang dikuasai PT.Nusantara Hidrotama.

Pendeta Six Yanri.Silitonga, STH yang langsung memimpin berjalannya aksi penutupan akses jalan PT.Nusantara Hidrotama, dilokasi itu Pendeta Six Yanri Silitonga mengatakan, dari hasil rapat jemaat dan Parhalado menutup akses jalan tanah milik HKBP.

Usai penutupan itu Pendeta Six Yanri Silitonga, STH menutup dengan Do’a, selanjutnya para jemaat dan pengurus Parhalado langsung membubarkan diri secara damai.

Said Maneger PT.Nusantara Hidrotama, Heri Hendarko ketika dikonfirmasi melului seluler tidak berhasih di hubungi hingga berita ini diterbitkan.