Bacaria.id, Labura – Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Marbau Bersatu Andriansyah Putra ikut geram dengan adanya perangkat desa di Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menerima bantuan Program Keluarga harapan (PKH).
Saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (1/8/2023), Andri meminta pihak terkait harus segera mengambil sikap. Ia juga menduga selama ini seperti tidak ada pengawasan yang dilakukan hingga istri perangkat desa serta operator di desa tersebut bisa memperoleh bantuan.
“Tentu saja peran dinas sosial lah sebagai pengawas program yang ada di daerah, kalau seperti ini sejak tahun 2016 kan seperti ada pembiaran gitu. Bisa jadi Bupati salah menempatkan kepala dinasnya, masak orang yang mendapat gaji pemerintah masih menerima pkh dibiarkan,” sebutnya.
Andri berharap Bupati Labura segera mengevaluasi jajaran yang tidak bekerja dengan baik.
“Harapan kita kepada pemerintah kabupaten labuhanbatu utara untuk kiranya bisa evaluasi kinerja kepala dinas sosial dan dapat memberikan ketegasan dengan kepala dinas tersebut. Kalau bisa di evaluasi kadisnya,” ungkapnya.
Sementara Kadis Sosial Labuhanbatu Utara Jhon Ferry mengatakan sudah mengahadap Bupati Labuhanbatu Utara terkait hal tersebut.
“Bantuan sudah diberhentikan melalui musdes. Lalu proses penghentian bantuan sifatnya kita usulkan ke Jakarta melalui pengesahan Bupati, yang penting data awal istri sekdes dan operator sudah dihentikan,” katanya.
Kadis juga menyampaikan ke awak media, jika membutuhkan bantuan akan segera di usulkan. “Kalau butuh bantuan apa biar kita usulkan,” jelasnya.