Inspektorat Diminta Lakukan Audit Keuangan Dana Desa 2024 di Taput

Bacaria.id, Taput – Aktivis Kabupaten Taput, Amir Hutabarat mendesak Inspektorat Kabupaten Taput untuk turun langsung melakukan audit keuangan dan fisik terhadap pelaksanaan Dana Desa tahun 2024. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, yang disinyalir tidak sepenuhnya terealisasi sesuai dengan perencanaan.

Amir mengatakan kekhawatiran tersebut turut dirasakan oleh para kepala desa, yang sering kali kesulitan menjelaskan hasil kegiatan pelaksanaan Dana Desa saat dipertanyakan oleh elemen sosial kontrol masyarakat. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya potensi ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan yang disampaikan kepada publik.

“Jangan sampai baliho yang memuat informasi penggunaan anggaran Dana Desa hanya menjadi pajangan tanpa realisasi nyata di lapangan. Masyarakat berhak tau secara rinci bagaimana anggaran ini dikelola dan direalisasikan untuk pembangunan desa,” ujar Amir.

Ketua LSM LPPS ( Lembaga Pemantau Pembangunan Aset Negara ) tersebut berharap Inspektorat sebagai lembaga pengawas dapat segera mengambil langkah konkret untuk memeriksa dan memastikan penggunaan Dana Desa yang benar-benar sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat.

“Langkah audit fisik ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mencegah potensi penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Amir juga mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Inspektorat, termasuk kaitan dengan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa. Hal ini mencakup transparansi laporan realisasi anggaran yang tidak hanya sebatas ditempel di baliho depan kantor desa, tetapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik yang nyata di lapangan.

“Dengan adanya audit langsung dari Inspektorat, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Hal sama disampaikan A Simanungkalit salah satu Pemerhati Pembangunan di Taput. Penggunaan keuangan desa di Kabupaten Tapanuli Utara pada program Ketahanan Pangan (Ketapang) tahun, pengerjaan fisik dan biaya stunting 2023 dan 2024 yang diduga banyak kejanggalan pada kegiatan tersebut.

Kepala Inspektorat Taput Erikson Siagian ketika di hubungi melalui telepon selulernya mengatakan belum turun ke Desa untuk memeriksa penggunaan dana desa tahun 2024 yang lalu.

“Kami belum turun untuk memeriksanya, kemungkinan akhir bulan empat ini kami akan turun ke desa – desa,” jawabnya singkat.

(Tulus)