Bacaria.id, Simalungun – Lima (5) orang komisioner KPU Simalungun periode 2023-2028, dilantik secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari di halaman kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023) lalu.
Pelantikan 5 orang Komisioner KPU Simalungun ini berdasarkan pengumuman Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, No 117/SDM.12-PU/04/2023, merupakan bagian dari pelantikan komisioner 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi di Indonesia.
Dari ke 5 Komisioner yang dilantik tidak ada satupun petahana/incumbent KPU sebelumnya yang menduduki komisioner KPU 2023-2028 kali ini.
Tercatat semua Komisioner KPU Simalungun (2023-2028) merupakan wajah baru; Eka Sri Nova Hasibuan, Faisal Hamzah, Johan Septian Pradana, Martua HP Hutapea, Nico Olyvin Aritonang.
Martua HP Hutapea salah satu komisioner KPU Simalungun 2023-2028 ini mengatakan bahwa setelah dilantik mereka melakukan pleno pemilihan Ketua dan Divisi Divisi.
“Hasil Pleno terpilih Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana, Divisi Hukum dan Pengawasan Nico Olyvin Aritonang, Divisi Teknis dan Parhupmas Faisal Hamzah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Martua Harasaol P. Hutapea dan Eka Sri Nova Hasibuan sebagai Divisi SDM dan Parmas,” ungkap Martua, Kamis (02/11/2023).
Martua juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semua pihak yang turut membantu sehingga ia terpilih menjadi penyelenggara pemilu di KPU Simalungun periode 2023-2028.
Dia mengungkapkan, menjadi penyelenggara pemilu tahun ini sebuah tantangan dan pengalaman baru bagi dirinya karena selama ini masih sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan dan juga sebagai pelaku UMKM di kawasan Danau Toba.
“Atas Doa dan dukungan semua teman pelaku wisata dan UMKM, dan sahabat, serta keluarga akhirnya saya dipercaya bisa mengemban tugas sebagai komisioner KPU Simalungum, Semoga saya dapat mengabdi dan secepatnya dapat menyesuaikan diri dalam lingkungan kerja baru ini,” ungkapnya.
Sebelumnya saat pelantikan, Hasyim Asy’ari berpesan kepada para anggota agar segera menyesuaikan diri dengan ritme penyelenggaraan pemilu terlebih kepada para anggota KPU yang belum pernah merasakan kerja penyelenggara pemilu sebelumnya.
“Bagi semua anggota KPU yang baru harus segera melakukan penyesuaian. Karena ruang lingkup kerja, tugas dan wewenang dan cakupan kerja tugasnya menjadi lebih luas, dan bisa beban kerja bisa jadi tanggung jawabnya lebih luas juga,” pesan Hasyim seperti di kutip dari laman KPU RI.