Daerah  

Indonesia Dorong ASEAN Serius Hadapi Kasus TPPO

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia mendorong negara-negara ASEAN agar lebih serius menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin meningkat di kawasan ASEAN.

Hal itu dikatakannya dalam sidang ke-27 ASEAN Political Security Community (APSC) Council, di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin (4/9/23).

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, pada KTT ke-42 di Labuan Bajo lalu, para kepala negara telah menyepakati ASEAN Leaders Declaration Combatting Trafficking in Persons.

“Sebagai mandat dari APSC Council, kita tidak boleh mengesampingkan tantangan spesifik di kawasan kita ini,” ujarnya.

“Kini saatnya kita terus mengimplementasikan komitmen ini. Kita harus memastikan upaya pencegahan, persekusi pelaku, dan perlindungan korban,” tambah Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Polhukam juga menyoroti masih belum adanya kemajuan signifikan implementasi 5 Poin Kesepakatan oleh junta militer Myanmar. Hal ini  yang menghambat kerja sama ASEAN secara keseluruhan.

Para delegasi yang hadir menyampaikan tantangan keamanan di kawasan. Menurut mereka ASEAN berperan kuat dan sentral dalam menghadapi tantangan internal dan eksternal kawasan.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, ASEAN harus mampu menghadapi tantangan saat ini dan ke depan.  Di antaranya dengan kerja sama politik dan keamanan yang solid untuk membawa kemakmuran rakyat ASEAN bersama.

“Karena itu, kerja sama politik dan keamanan ASEAN harus menitik beratkan pada kawasan dan berpusat pada komunitas ASEAN. Memastikan semuanya terlibat dan memiliki akses, adalah kunci untuk kestabilan dan kemakmuran kawasan ASEAN,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.