Bacaria.id, Porsea – Personil Polsek Porsea Polres Toba kembali memediasi (Problem Solving) warga Lumban Datu Keluran Patane III Kecamatan Porsea dalam kasus pengrusakan HP dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek Porsea, Kamis (03/08/2023).
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang melalui personilnya Aiptu Surbakti menjelaskan Penyelesaian masalah antara pihak pertama atas nama Rana Panjaitan dengan pihak kedua atas nama Lusianan Siregar.
Permasalahan bermula saat pihak Rana Panjaitan merusak HP Lusiana Siregar tanpa sebab pada hari Rabu tgl 2 Agustus 2023, sekira pukul 17.00 WIB,
Setelah korban melaporkan kasus itu ke Polsek Porse maka pihak piket mengajak pelapor bermediasi.
Akhirnya Kedua belah pihak sepakat mengadakan perdamaian secara kekeluargaan, dan Keduanya tidak merasa keberatan dan saling memaafkan serta tidak akan saling menuntut di kemudian hari.
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang menjelaskan bahwa menjadi tugas dan kewajiban Polri untuk melakukan problem solving warga dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.