Pemilu  

Honor PPS Belum Dibayar, Ada Apa dengan KPU Tapteng?

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Hingga hari ini Jumat 5 April 2024, honor badan Adhoc Sekretariat PPS di sejumlah Desa Kelurahan di Tapteng belum juga di bayarkan oleh pihak KPU Daerah Tapanuli Tengah khususnya Sekretariat KPU Tapteng.

Mengingat masa kerja badan adhoc yang telah berakhir 4 April 2024, tepat pada hari kamis kemarin.

Namun sejumlah keluhan dan desakan para staf sekretariat PPS, bermunculan karena honor mereka belum kunjung cair hingga SK berakhir.

“Sampai hari ini belum cair, bang !,” ucap Gea di Pandan.

Apa kabar Sekretaris KPU? Ada apa? Tanggal 07 Februari 2024 terakhir pencairan honor staf sekretariat sebesar 1.050.000, di bayar untuk bulan Januari 2024 lalu, hingga kini sudah belum di terima lagi untuk pembayaran bulan Februari yang seharusnya di bayarkan bulan Maret dan bulan honor bulan Maret di bayarkan pada April 2024.

“Pertanyaannya kemana sisa honor untuk Februari dan Maret nya? Kenapa biaya operasional PPS telah di cairkan sebesar 2 juta ?,” ujar salah seorang sekretaris PPS di Pandan.

Badan Adhoc sepertinya Sekretariat PPS Pemilu 2024 adalah badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, (Pasal 67 PKPU No. 8 Tahun 2022).

Di ketahui anggota sekretariat PPS berjumlah 3 orang yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN yang bekerja di lingkungan kantor kelurahan/desa.

Sebagai badan yang membantu PPS dalam pelaksanaan Pemilu, Sekretariat PPS memiliki tugas dan kewajibannya. Berdasarkan Pasal 71 PKPU No. 8 Tahun 2022, tepat tanggal 4 April 2024 telah selesai dan sudah berakhir masa kerja badan Adhoc ini.

Sekretaris KPU Tapteng Juliana Hutajulu saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya belum merespon pertanyaan dari wartawan.