Bacaria.id, Jakarta – Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin sore (18/12/2023).
Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Ali mengatakan, berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi ott ini.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” kata Ali.
Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan terhadap pejabat negara di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron, Senin sore (18/12/2023).
Untuk saat ini, Ghufron belum bersedia membeberkan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Menurutnya, tim satgas KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan.
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” ucap Ghufron.