Bacaria.id, Kampar – Inspektorat Kabupaten Kampar kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Monitoring Center for Prevention – Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP – KPK), tahun 2023, Senin (30/10/2023).
Rapat dipimpin Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM diwakili Pj Sekda Kampar Ramlah,SE M.Si, yang dihadiri seluruh perwakilan OPD tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar.
Saat membuka rapat, Ramlah menjelaskan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP). merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Untuk saat ini, dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, kabupaten kampar masih menempati urutan 7 (tujuh) dengan Progres per Agustus 2023 dengan Nilai sebanyak 52,8% dengan target 85,03%,” ucap Ramlah.
Dalam meningkatan target diatas, didampingi Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Ramlah minta seluruh OPD untuk menggesa pemenuhan dokumen yang memang menjadi tanggung jawab OPD masing-masing.
Dalam progres itu, setiap OPD harus saling koordinasi dalam pemenuhan dokumen menjadi Area Intervensi antara lain, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Penggesaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Managemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengelolaan BMD.
“Dengan dilaksanakannya rapat tersebut, Ramlah berharap mudah-mudahan data yang belum, akan segera ditindak lanjuti oleh masing-masing OPD yang masuk dalam 8 area MCP KPK. Sehingga, nilai perindeks perolehan MCP KPK dapat terpenuhi sebagaimana target yang telah ditetapkan diatas sebesar 85,03%,” tutur Ramlah.