Gebrakan Kapolsek Parapat, Dua Bandar Narkoba Diringkus

BacariaNews

Bacaria.id, Parapat – Peredaran narkoba di wilayah Parapat menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, terbukti dengan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Parapat.

Penangkapan ini merupakan langkah tegas dari Kapolsek Parapat yang baru, AKP Manguni Wiria D Sinulingga, SH, MH, yang masih dua minggu menjabat sudah menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika dengan menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Barak Bunga, Desa Gagak Hitam, Adian Padang, Nagori Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Parapat AKP Manguni Wiria D Sinulingga SH, MH menjelaskan kepada wartawan bahwa penangkapan dilakukan kepada dua pelaku pada hari Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kita menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah Gagak Hitam, selanjutnya Kanit Reskrim Iptu L Panjaitan SH bersama personel melakukan penyelidikan,” ujar AKP Manguni Wiria

Dari hasil penyelidikan, pada pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang diketahui satu orang merupakan resedivis penyalahgunaan narkotika.

“Kita berhasil menangkap 2 orang warga Parapat diduga pelaku yaitu Samuel Haposan Hutabarat (43) warga Jl. SM. Raja dan Kartono Simanjuntak (18) warga Jl. Gotong Royong,” lanjut Sinulingga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam paket kecil narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam melakukan transaksi ilegal tersebut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Parapat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kehadiran AKP Manguni Wiria D Sinulingga di Parapat membawa angin segar dalam pemberantasan narkoba. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan terus memburu para pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Parapat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

Keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Dengan adanya kerjasama erat antara masyarakat dan aparat, peredaran narkoba dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.

Kapolsek berharap efek jera dari penangkapan ini dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Simalungun. Ke depan, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

Gebrakan Kapolsek Parapat dalam menangkap pelaku narkoba menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan dan kejahatan tidak bisa dibiarkan merajalela. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, harapan untuk menjadikan Parapat sebagai wilayah yang bersih dari narkoba bukanlah sekadar impian.
(Feri)