Gawat!!! Pengedar Narkotika Berkeliaran di RSUD Pandan
Bacaria.id, Tapteng – Personil berhasil amankan laki-laki diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di tangga RSUD pandan inisial JS (34) warga Jl. Sibolga – P. Sidempuan Kel. Pandan Kec. Pandan Kab. Tapteng, Kamis (7/9/2023).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning, membenarkan penangkapan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Ganja dengan inisial JS dari lokasi tangga RSUD Pandan pada waktu menunggu pemesan.
“Satreskoba berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis ganja di tangga RSUD Pandan,” ujar Gurning.
Penangkapan JS berawal adanya informasi akan adanya transaksi ganja di lokasi RSUD Pandan, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan setibanya di lokasi penyelidikan terlihat seorang laki laki yang mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai informasi sedang berada di tangga RSUD Pandan sepertinya sedang menunggu seseorang.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan 1 buah plastik bening yang berisikan 39 ampul ganja kering yang di balut kertas nasi berwarna coklat, kemudian 1 buah plastik bening yg berisikan 10 (sepuluh) ampul ganja kering yang di balut kertas nasi berwarna coklat, dimana sebelumnya di buang ketanah dekat tangga oleh JS ketika melihat personil yang mendekatinya.
JS, ketika diinterogasi mengatakan bahwa narkotika jenis ganja yang disita petugas tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan cara membeli dari seorang laki laki yang dikenali wajahnya namun tidak mengetahui inisialnya, di Ketapang Kota Sibolga, dan personil langsung melakukan pencarian namun tidak diketemukan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JS digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna di proses sesuai UU. No. 35 Thn. 2009 Tentang Narkotika.
