Bacaria.id, Madina – Seminggu lebih sudah berakhir puncak perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-78, pada umumnya perayaan HUT RI di Indonesia mulai pusat hingga pelosok desa ikut serta memeriahkan. Salah satunya peringatan HUT RI yang digelar di Kecamatan Bukit Melintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Namun, ada yang janggal dalam karnaval yang digelar di kecamatan tersebut, pasalnya ada dugaan eksploitasi anak dan dugaan pornografi dan terkesan tidak mendidik.
Setelah ditelusuri dan dilakukan investigasi diduga ada eksploitasi terhadap anak pada karnaval HUT RI yang digelar pada hari Rabu (16/8/2023), dimana karnaval tersebut ada anak yang hanya memakai celana dalam. Salah satunya diduga rombongan karnaval dari Desa Malintang Jae pertontonkan hal yang tidak mendidik dan dugaan ekploitasi anak serta pornografi. Dimana tim karnaval Malintang Jae melibatkankan anak dibawah umur dengan pakaian sesosok “tuyul” hanya memakai celana dalam. Tidak jelas tujuan dan arti dari penampilan yang dipertontonkan tim karnaval Malintang Jae tersebut.
Zainal Abidin, M.Pd sangat menyayangkan sebagai seorang pejabat publik dan pemegang kekuasaan di desa dan kecamatan tanpa menegur kejadian itu seolah hanya membiarkan hal itu terjadi.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia yang sesuatunya diatur seperti UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dalam pasal 11 disebutkan setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 8, pasal 9, dan pasal 10. dan seterusnya kemudian pada Bab III tentang perlindungan anak Pasal 15 yaitu setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi,” kata Zainal Abidin selaku Sekretaris Serikat Islam (SI).
Camat Bukit Malintang ketika di konfirmasi via WhatsApp oleh tim investigasi baik dari awak media Bacaria.id, lensaperitiwa.com dan matatelinga.com serta media lainnya pada hari Minggu (20/8/2023), beliau menjawab untuk duduk bersama dengan panitia karnaval Kecamatan Bukit Malintang dan Peserta Karnaval Desa Malintang Jae.
Kemudian Kepala Desa Malintang Jae juga sudah di konfirmasi via WhatsApp namun tidak ada jawaban,
Akibat dari tidak adanya klarifikasi baik dari Camat Bukit Malintang dan Kepala Desa Malintang Jae, Seterusnya tim dari media ini melayang surat konfirmasi secara tertulis kepada Camat Bukit Malintang dan Kepala Desa Malintang Jae namun hingga kini belum ada jawaban, Sabtu (26/08/2023).
Dari pernyataan Camat Bukit Malintang seakan kebal hukum, pernah mengatakan dan mempertanyakan kepada media lensaperitiwa.com “apa maksud konfirmasi itu dan silahkan untuk di viralkan”.
Untuk itu, Bupati Madina diminta untuk memanggil Camat Bukit Malintang dan menonaktifkannya. Selogan Madina dinilai tidak sesuai dengan yang ditampilkan Camat Bukit Malintang “Madina Bersyukur Madina Berbenah”.