Bacaria.id, Pemalang – Bencana Sampah Di Pemalang yang tak kunjung usai tertangani, berdampak pada berbagai tatanan kehidupan warga Kabupaten Pemalang.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Koalisi Kawali) Kabupaten Pemalang dalam press releasenya pada Rabu ( 7/9/2023 ) meminta Presiden Jokowi, untuk mengambil alih pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang.
Permintaan tersebut mengingat Kabupaten di pesisir laut utara jawa ini sudah tidak mampu lagi mengelola sampah akibatnya Wilayah Kabupaten berjuluk Pusere jawa ini, dalam status darurat sampah.
Hal ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah tidak lagi memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan tata Kelola sampah sesuai dengan ketentuan yang berllaku.
Bahkan untuk sekedar mengelola sampah dengan pola lama yaitu dengan sistem kumpul buang, sudah tidak mampu lagi.
Menyusul penolakan warga dan penghentian pembuangan sampah ke TPA, di Dukuh Pesalakan, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang oleh Pemerintah Daerah dengan surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang No. 660.1/ 630/DLH, Tanggal 1 Agustus 2023.
Ketua DPD Kawali Kabupaten Pemalang Edy Raharja, ketika dikonfirmasi mengatakan, Akibat adanya penolakan warga dan diterbitkannya surat DLH tersebut, sampah di wilayah Kabupaten Pemalang tidak terkelola sebagaimana mestinya.
“Sampah tercecer ditepian jalan, dan disejumlah tempat diletakan di pinggir sungai,” kata Edy.
Masih menurutnya, menjelang musim hujan, kondisi ini menjadi ancaman serius akan adanya bencana banjir akibat sampah yang tidak terkelola ini.
Sejalan dengan itu, satu-satunya TPA Sampah milik Kabupaten Pemalang yang sudah tidak beroperasi, telah terjadi insiden kebakaran sejak Sabtu (2/9/2023) lalu sampai hari ini Kamis (7/9/2023) masih terus terjadi upaya pemadaman.
Kebakaran tersebut terus berlangsung hingga hari ini tanpa adanya upaya pemadaman secara serius dari pemerintah daerah.
Akibatnya, warga sekitar TPA di Desa Pesalakan Pemalang, terpaksa harus mengungsi. Karena dampak dari kebakaran tersebut telah menimbulkan bau busuk dan asap tebal yang terbukti mengganggu Kesehatan warga. Warga mengalami sesak nafas.
Terpisah, Kepala Seksi Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang Nur Ali Sadikin, ketika di konfirmasi lewat sambungan teleponnya mengatatakan jika TPA Pesalakan masih ada proses pemadaman sampah.
“Iya mas ini masih ada pemadaman TPA Pesalakan” jawab Nur Ali sambil mengirimkan foto dirinya bersama pihak Damkar di lokasi kebakaran.
Upaya DPD Kawali untuk mendesak kebijakan darurat terhadap pemerintahan Kabupaten Pemalang gagal. Karena Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pemalang seperti tak berdaya. Tidak memiliki kecapakan dan kemampuan untuk mengambil Langkah-langkah kongkrit dan strategiis.
“Dalam kesempatan ini, DPD Kawali Kabupaten Pemalang mendesak Bupati Pemalang untuk mundur bila tidak mampu mengatasi sampah di Pemalang. Karena tata kelola sampah menjadi kewajiban pemkab dan mandat yang diatur UU dan harus dilaksanakan dengan cakap dan penuh tanggung jawab,” tegas ketua DPD Kawali Pemalang.