bacaria.id, RANTAUPRAPAT – Seorang pria, SH alias Mat (40), warga Jalan Perdamean Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu, diduga pengedar sabu akhirnya meringkuk di hotel prodeo.
Menurut informasi, SH dilaporkan warga ke Sat-Narkoba Polres Labuhan Batu, Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 20.45 Wib. Dalam laporan itu, warga mengatakan, di Gang Mujur Lingkungan Kampung Baru Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara ada peredaran narkoba.
Lebih tepatnya, menurut warga yang melaporkan, lokasi peredaran narkoba tersebut berada di belakang rumah warga diduga sering terjadi transaksi narkoba.
Mendapatkan informasi itu, personel Sat-narkoba Polres Labuhan Batu melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan.
Dari penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya tim menemukan titik terang. Sekira pukul 21.15 Wib, Tim melakukan penggrebekan di lokasi tersebut, dan mengamankan seorang pria berinisial SH alias Mat.
Selain mengamankan SH, tim mendapatkan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisikan butiran kristal. Diduga narkotika jenis sabu, dengan berat netto 0,62 gram.
“Selain itu, tim mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp.480.000, yang merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu,”ujar Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi, Selasa (11/4/2023). (BR/JP)