Di Kibus Warga, Pria Ini Ditangkap Polisi

BacariaNews

bacaria.id – RANTAUPRAPAT – IA alias ALM (25) warga Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara di tangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu, Senilai (20/3/2023).

Melalui pres reales yang di sharekan petugas Satres Narkoba ke wahatsapp wartawan menyampaikan, ungkap kasus narkotika  jenis sabu yang  berhasil diamankan oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Senin (20/03/2023).

Menurut isi pres reales tersebut, IA alias ALM diamankan petugas karena adanya pengaduan masyarakat (dumas) alias kibus, Kamis (16/3/2023). Dari pengaduan itu, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang di informasikan yakni Jalan Padang Bulan.

Dari penyelidikan petugas, dengan mengintai ke lokasi yang dituju, petugas pun akhirnya mendapatkan IA. Tepat di depan kediamannya, IA diamankan dan digeledah, serta di interogasi di lokasi.

Penggeledahan Petugas Satres Narkoba terhadap IA membuahkan hasil. Petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip sedang diduga sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 buah timbangan, 1 buah sekop terbuat dari plastik, serta uang penjualan sebesar Rp.330.000,- dari tangan kanan dan kantong celana IA.

Menurut pengakuan IA usai di interogasi mengatakan, barang haram tersebut diperoleh dari seorang laki – laki yang berinisial FI. Petugas pun melakukan pengembangan. Hasil perkembangan petugas Satres Narkoba belum diketahui sampai saat ini. IA dan barang bukti, kemudian di bawa ke Polres Labuhan Batu.

Menurut keterangan reales yang dikirim Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, IA alias ALM melanggar pasal tindak pidana narkotika jenis sabu. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Roberto Sianturi, ketika di konfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab. (BR/Red-5)