Bacaria.id, Laguboti – Kasat Binmas Polres Toba Iptu Nelson Aritonang melakukan Koordinasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kantor Balai Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (03/08/2023).
Polres Toba menunjuk Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti sebagai Kampung Bebas Narkoba. Hal ini sebagai salah satu cara untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Kasat Binmas Polres Toba Iptu Nelson Aritonang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan koordinasi bersama Kepala Desa dan Perangkatnya guna menyiapkan pembentukan kampung tangguh Anti Narkoba.
“Desa Ompu Raja Hutapea disiapkan sebagai contoh desa yang mampu bersinergi dengan Kepolisian khususnya Polres Toba dimana warga nya bebas dari narkoba sekaligus sebagai bentuk deteksi dini terhadap peredaran narkoba jadi desa tersebut dapat menjadi desa yang bersinar,” ujar Nelson.
Koordinasi tersebut sebagai persiapan awal pembentukan kampung bebas narkoba. Dia menerangkan kampung narkoba ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar bersama untuk mencegah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Toba,” sebut Iptu Nelson Aritonang.
Kegiatan ini di hadiri Kasat Binmas Polres Toba IPTU Nelson Aritonang, KBO Satbinmas Polres Toba IPDA Affandi Hasibuan, Kaurmintu Satbinmas Polres Toba BRIGADIR Jifles Sirait, BRIPTU Dody W Hutagalung dan Perangkat Kantor Desa Ompu Raja Hutapea.