Dari Laporan Masyarakat, JF Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Panai Tengah

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Polsek Panai Tengah berhasil amankan JF alias Jen (44) warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 23:00 WIB, Minggu, (21/05/2023).

Kapolsek Panai Tengah Iptu H. Naibaho,S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda D. Samosir,S.sos dalam rilis yang diterima menyampaikan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.

“Penangkapan pelaku penyalaguna narkotika jenis sabu-sabu berawal dari laporan masyarakat ke Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, bahwa dirumah pelaku JF alias Jen sering melakukan transaksi menjual Narkotika jenis Sabu-sabu,” ucap Kanit, Kamis (25/5/2023).

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan terkait Informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, bahwa informasi tersebut benar adanya, kemudian sekitar pukul 23.00 Wib, personil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Saat di lakukan penggeledahan, personil menemukan Narkotika jenis Sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di belakang rumahnya dekat seksi teng kamar mandi,” jelasnya.

Lanjut Iptu D. Samosir mengatakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut ditemukan didalam kotak obat, yang didalamnya terdapat 1 plastik klip tembus pandang yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu.

Selain itu juga tim menemukan 1 buah plastik klip besar berisikan 86 plastik klip kecil kosong, 3 buah skop yang terbuat dari sedotan mineral, 1 Unit hanphon nokia type 105 warna hitam dan 1 buah dompet warna coklat yang berisi uang Rp.500.000 diduga hasil jualan sabu-sabu.

Saat pelaku diintrogasi sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial P yang berdomisili di Labuhan Bilik,” ujarnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah dan akan dilimpahkan ke Sat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Penulis: SugiantoEditor: Messo