Bacaria.id, Toba – Setelah 4 tahun berlalu, Unesco kembali mengumumkan hasil validasi ulang status Global Geopark Unesco (UGG) Kaldera Toba, untuk memastikan kualitas berdasarkan aturan dan peraturan Unesco.
Melalui website resminya, UNESCO mengumumkan bahwa, dari hasil validasi yang dilakukan, UNESCO memberikan 29 kartu hijau pada destinasi, dan 5 lainnya mendapatkan kartu kuning.
Salah satu penerima kartu kuning tersebut adalah Danau Toba. hal itu disebabkan oleh minimnya aksi yang dilakukan oleh pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGG) Provinsi Sumatera Utara.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum AMPDT (Aliansi Mahasiswa Pemuda peduli Danau Toba) Rico Nainggolan, juga menuturkan bahwa ada beberapa faktor yang diyakini menyebabkan Danau Toba menerima kartu kuning dari Unesco.
“Menurut kami, ada hal lain yang membuat Danau Toba mendapat kartu kuning, yaitu banyaknya aktivitas yang tidak berhubungan dengan pariwisata di Danau Toba, sebagai Kaldera Geopark atau taman bumi yang harus dilestarikan,” kata Rico, Selasa (19/9/2023).
Senada dengan Rico, Kordinator AMPDT Jabodetabek, Yerikho Manurung juga menuturkan, bahwa salah satu rusaknya Geopark Kaldera Toba dan menjadi poin penting penilaian Unesco diduga karena adanya aktifitas yang merusak perairan dan alam Kaldera Toba.
“Patut kita duga perubahan status Kaldera Toba dari Unesco karena banyak aktifitas yang merusak lingkungan terutama Keramba Jaring Apung yang ada di Danau Toba, dan tidak tertutup masih banyak aktifitas liar wilayah darat Kaldera Toba,” ungkap Yerikho.
Menurut Yerikho sudah berulang kali menyuarakan ke Kementrian Lingkungan Hidup agar perusahaan raksasa Keramba Jaring Apung agar ditutup atau setidak-tidaknya diaudit dan diperiksa terkait kontribusi limbah yang di hasilkan, karena kami yakini mereka menjadi penyumbang limbah cair yang merusak Ekosistem Danau Toba yang menjadikan Danau Toba mendapat kartu kuning dari UNESCO,” tutur Yerikho Manurung.
Sedangkan Ambrin Simbolon warga sekaligus aktifis lingkungan AMDT melalui sambungan teleponnya juga menilai selama ini tidak ada kinerja dari pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp Provinsi Sumatera Utara ) yang bisa dirasakan masyarakat di kawasan Kaldera Toba.
“Selama Tim ini ada, kita tidak pernah lihat kinerja dan apa tindakan nyata yang dilakukan oleh dan kita juga meminta agar diganti saja orang-orang didalam tim ini,” tutur Ambrin Simbolon.
Dalam kesempatannya, Rico Nainggolan juga mendorong pemerintah agar segera melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan KJA raksasa terkait izin limbah dan operasionalnya.
“Kita dorong agar Kementrian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara kalo bisa segera menghentikan atau mencabut izin dari perusahaan ini agar waktu dua tahun yang diberikan UNESCO bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki Danau Toba,” tambah Rico Nainggolan.