Dalih ‘Ijab Kabul’ Santriwati di ‘Genjot’ Pengasuh Ponpes

BacariaNews
MW (baju oranye) digiring petugas usai Konferensi Pers. (dtc)

bacaria.id, BATANG – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Selasa (11/4/2023), menggelar konferensi pers kasus tersangka MW (57) seorang pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Batang Provinsi Jawa Tengah, ‘Genjot’ (perkosa) santriwatinya.

Terlihat, pada Konferensi Pers tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga hadir.

Irjen Ahmad Luthfi, pada paparan kasus tersebut mengatakan, pelaku MW, melancarkan aksinya dengan membawa santriwatinya ke kantin di pagi hari.

Kemudian, MW merayu santriwatinya untuk ke lokasi yang telah direncanakan sebelum melancarkan aksinya.

MW, lanjut Irjen Ahmad Luthfi, mengajak korban – korbannya, dengan menjanjikan mendapatkan karomah bila bersetubuh dengannya.

“Pelaku merayu santriwatinya untuk disetubuhi dengan dalih melakukan prosesi selayaknya ijab kabul. Pelaku melakukannya agar korban percaya bahwa mereka berdua bisa melakukan hubungan layaknya suami istri,”terang Kapolda.

“Modus operandi pelaku, di pagi hari, mengajak santriwatinya ke kantin dan TKP-TKP yang lain, untuk diajak bersetubuh,” ujar Luthfi kembali, seperti dilangsir dari detik.com (BR/Rel)