Bacaria.id, Simalungun – Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) melakukan sidang perkawinan kepada personil Polres Simalungun di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun pada hari Kamis (24/8/2023).
Sidang nikah BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.
Sidang nikah ini sebagai syarat wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan.
Menurut Kabag SDM Polres Simalungun Kompol Joner Purba mengatakan bahwa, Sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian.
“Dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing,” ujar Joner Purba.
Selain Sidang, kegiatan ini juga diisi dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas. Arahan dan bimbingan dari sejumlah petinggi Polres Simalungun, termasuk Kabag SDM, Kasiwas, dan Kasi Propam serta Bimbingan Spiritualitas dari Rohaniawan, Pdt. Juna Daniel Saragih dan Ust. Rudi Faisal, Lc,
Lebih lanjut Kompol Joner mengungkapkan tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan.
Dalam arahannya, Kabag SDM menekankan bahwa tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah. Oleh sebab itu pernikahan ini harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.
“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiban sebagai suami istri,” imbuhnya.
Menjadi perwakilan Ketua Bhayangkari Polres Simalungun, PC (Pengurus Cabang) Bhayangkari Simalungun Ny. Linda Priston Simbolon, juga turut memberikan arahan serta bimbingan dalam sidang.
Linda mengatakan bahwa dalam organisasi Polri semua terikat dengan aturan yang wajib dipatuhi. Termasuk didalamnya adalah perilaku Bhayangkari.
“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri,” ucapnya.
Peserta Sidang BP4R-Perkawinan kali ini diikuti oleh Brigadir Novrial Diandra dari Ba Si Was, Brigadir Haswin Afandy Saragih dari Ba Sat Lantas, dan Brigadir Faransyah Sihombing dari Ba Sat Samapta Polres Simalungun yang akan direncanakan melaksanakan pernikahan.