Daerah  

Bocah yang Dianiaya Tantenya di Simalungun Sudah Kembali Kerumah

BacariaNews

Bacaria.id, Simalungun – Bocah R (6) korban penganiayaan tantenya, akhirnya sembuh dan diperbolehkan kembali kerumah setelah dirawat secara intensif selama 8 (delapan) hari di RS TNI Pematang Siantar Jl. Gunung Simanuk Manuk No.6, Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar pada Jumat (13/10/2023).

Dokter Spesialis Bedah Rumkit TNI Pematang Siantar, dr Rajin Saragih SpB, mengatakan Bocah R walaupun dinyatakan sembuh namun tetap menjalani pengobatan berjalan secara berkala.

“Kesehatan R saat ini sudah membaik dan pulih sehingga sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan kembali kerumah dan menjalani perobatan jalan, kepada Bapak Kapolres Simalungun kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian yang diberikan kepada pasien R sehingga dapat mempercepat kesembuhan,” ucap Rajin.

Sementara itu Kepala Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar Mayor Ckm dr. Ivan Paulus Gunata, Sp.K.J.,M.A.R.S mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Simalungun atas kepercayaan yang diberikan kepada RS yang dia Pimpin.

“Kami beserta Dokter Spesialis Bedah bersama seluruh perawat dan staf-staf yang lain telah berusaha memberikan yang terbaik guna kesembuhan R dan kami berharap apa yang kami lakukan dapat memberikan perubahan yang terbaik bagi R sehingga dapat kembali pulih seperti sediakala,” ucap Ivan.

Sedangkan kepulangan R dari RS TNI langsung dijemput oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, dan diantar kembali kerumah dengan menggunakan Mobil Patroli Sat Lantas Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, menyampaikan bahwa, R sudah diperbolehkan pulang kembali kerumah dan akan menjalani pengobatan berjalan secara berkala, selanjutnya akan dirawat oleh Tantenya yang selama ini menemani di Rumah Sakit.

“Kita akan langsung mengantarkan R kerumah tantenya, untuk selanjutnya merawat dan menjaga setiap saat,” ujar Ronald.

Kapolres berharap agar R dapat dijaga dengan baik dengan penuh kasih.

“Kami menitipkan R kepada keluarga supaya bisa dijaga dan mendapatkan hak sebagai anak, dan tentu kepada masyarakat kami menyampaikan bahwa anak-anak ini termasuk dalam kategori rentan dan harus kita jaga, kita berikan kasih sayang, dan harus kita lindungi,” himbau Kapolres.

Suatu kesalahan besar kalau kita kemudian menjadikan anak-anak ini sebagai pelampiasan emosi kemudian dengan cara melakukan kekerasan.

Sedangkan Tante R berjanji akan merawat dengan penuh kasih sayang.

“Saya mewakili keluarga R mengucapkan terimakasih atas kepedulian, perhatian serta bantuan dari Bapak Kapolres Simalungun yang sudah diberikan selama ini kepada R sehingga mendapat perawatan yang terbaik di Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar ini,” ujar tante.

Saya juga berjanji kepada Bapak Kapolres Simalungun akan merawat R dengan baik dan tetap memberikan hak-hak sebagai anak tanpa ada perbedaan, semoga R dapat tumbuh dan berkembang dengan baik demi masa depannya,” lanjut tante R.

Saat pengantaran R kerumah, Kapolres Simalungun memberikan hadiah mobil remote baru sebagai hadiah kesembuhan yang diberikan kepada R.