Biadab! Ayah Diduga Aniaya Anak Tiri di Sidimpuan

BacariaNews

Bacaria.id, Sidimpuan – Seorak anak berumur delapan tahun di Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan diduga dianiaya oleh AHH (30) yang merupakan ayah tiri korban. Pasalnya, kejadian yang dialaminya terungkap setelah korban bercerita ke salah seorang tetangganya.

Kejadian ini diketahui berdasarkan adanya surat laporan polisi nomor LP / B / 506 / XI / 2023 / SPKT / POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 07 November 2023.

Dari keterangan saksi, RP (44) merupakan pelapor atas kejadian yang dialami Zidane didampingi UPT Perlindungan Anak Kota Padangsidimpuan. Atas kejadian itu, Polres Padangsidimpuan langsung mengamankan pelaku di dekat rumahnya.

“Saat ini, tersangka telah kita amankan dan tengah dimintai keterangannya,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung kepada Bacaria.id, Minggu (12/11/2023).

Selain itu, korban mengalami perlakuan yang tidak wajar. Sekujur tubuh dan wajah korban mengalami luka lebam dan memar.

“Korban mengalami luka dibagian kening dan hidung. Kemudian kepala sebelah kiri dan kanan dalam keadaan memar dan lebam serta pada bagian punggung juga memar dan lebam,” ujarnya.

Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan. Sedangkan, korban saat ini tengah diamankan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kota Padangsidimpuan.