Bacaria.id, Pemalang – Ratusan massa dari Desa Jojogan, kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Geram akibat ulah oknum perangkat Desa setempat yang menangani urusan pernikahan.
Diduga oknum perangkat kasi pelayanan, yang di percaya untuk mengurus kelengkapan surat-surat keperluan nikah, akan tetapi tidak menyerahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, akibatnya pasangan yang hendak menikah harus gigit jari untuk sementara waktu, Kamis (26/10/2023).
Ratusan warga yang geram tersebut, mendatangi kantor Desa Jojogan untuk meminta pertanggung jawaban oknum U perangkat Desa, namun tidak bisa hadir di tengah para pendemo.
Akhirnya, di ruang tertutup perwakilan pendemo melakukan audensi dengan forkompincam, perwakilan KUA dan perwakilan dari perangkat Desa.
Tuntutan dari pendemo agar si oknum berinisal U tersebut di turunkan dari jabatanya, karena tidak bertanggung jawab dalam tugasnya.
Sementara pihak korban Wiwin saat di tanya oleh awak media mengatakan uang sudah masuk 3 juta ke oknum lebe (pencatat nikah) tapi data tidak masuk ke KUA.
“Oknum U di turunkan saja dari jabatanya sebagai Lebe karena tak bertanggung jawab,” keluhnya .
Terpisah, Munawir kepala kantor urusan agama kecamatan watukumpul, menjelaskan, sebenarnya pernikahan bukan gagal tapi di tangguhkan atau di undur.
“Bukan gagal tapi jadwal pernikahan di KUA padat jadi untuk sementara diundur,” tuturnya.