Bandar Narkoba di Porsea Ditangkap Polres Toba

BacariaNews

Bacaria.id, Toba – Satnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka berinisial EH alias Labuso (40) warga Jln. DR. F.L. Tobing Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea.

Penangkapan dilakukan Polisi di rumah kontrakan milik pelaku di Simangkuk Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (8/9/2023) sekira pukul 21.00 Wib

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang mengatakan Penangkapan berawal dari hasil pengembangan dan interogasi terhadap tersangka sebelumnya HSP yang di tangkap di hari yang sama yaitu pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Diduga terlibat dalam jaringan narkoba di daerah itu. HSP mengaku memperoleh barang tersebut dari EH alias Labuso.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 sekira pukul 21.00 wib, Satnarkoba Polres Toba segera bergerak ke lokasi yang di sebutkan tersangka EH yaitu ke Simangkuk Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian.

Sesampainya di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Toba berhasil mengamankan tersangka EH alias Labuso tanpa perlawanan yang berarti dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah kontrakan tersangka EH ditemukan barang berupa 5 paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 buah timbangan elektrik Camry warna silver, 1 buah sedotan berbentuk sendok, Plastik klip berbagai ukuran yang masih baru, 1 buah stoples kotak transparan, Uang tunai Rp 900.000,- dan 1 buah Handphone merk Vivo warna Gold.

Tersangka mengakui bahwa paket / plastik klip tersebut berisi Shabu miliknya sendiri, Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Narkoba Polres Toba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.