Bacaria.id, Taput – Begitu biadab, seorang ayah yang seyogianya melindungi putrinya, justru tindakan MPS (43) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Korban yang berinisial RSS (15) secara berulang-ulang hingga puluh kali dicabuli ayahnya. Tindakan bejat tersebut pertama sekali pada bulan Juli 2023 yang lalu di rumahnya sendiri.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SIK MH melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing (18/03/2024) menjelaskan, pelaku telah ditangkap pada Sabtu, (16/03/2024) dan sudah dilakukan penahanan.
Terungkapnya kejadian persetubuhan ini, atas laporan dari teman korban yang berinisial RS kepada ibu korban LMS, dimana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya karena tidak sanggup lagi mendiamkannya selama ini.
Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, lalu ibu korban menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput, Sabtu, (16/03/2024 ) untuk melapor.
Dalam laporannya di Polres Taput, korban menceritakan, sekitar bulan Juli 2023 yang lalu, sewaktu korban pulang dari sekolah ketika hanya dirinya dan ayahnya di rumah, ayahnya memeluk dirinya dan menciuminya.
Korban waktu itu meronta namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. Atas ancaman tersebut korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya.
Saat itu korban belum dicabuli melainkan hanya diremas-remas payudara dan dipegang-pegang kemaluan korban.
Setelah itu korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya.
Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnya korban dipaksa dan diancam lagi sehingga sampai disetubuhi.
Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan yang terakhir dua minggu yang lewat bulan Maret 2024.
Karena tak sanggup lagi menahan penderitaan itu, sehingga berani menceritakan kejadian tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya.
Setelah laporannya diterima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap pelaku.
Setelah diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan.