Awal Tahun Polres Tapteng Sikat Ganja Berat 1.7 Kg

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Awal Tahun 2024 , Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah Polda Sumut berhasil lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Pria pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis ganja, di Jalan Sibolga – Padangsidempuan Kec. Pinangsori Kab. Tapteng tepat diatas jembatan Kembar Pinangsori pada Jumat (05/01/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.

Adapun Identitas Kedua Pelaku yakni WS (23) dan SL (27) keduanya merupakan warga Garoga Batangtoru, Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, menjelaskan dari kedua pelaku berhasil diamankan 1 (satu) Bal narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik hitam dan dibalut lakban berwarna coklat, 1 Bungkus narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik dan 1 buah handpone.

“Untuk Barang Bukti keseluruhan berat bruto Narkotika Jenis Ganja tersebut sebanyak 1.720 gram atau 1.7 Kg,” ucap AKP Juli.

Kasat Narkoba Polres Tapteng juga menjelaskan bahwa kronologis penangkapan berdasarkan adanya informasi bahwa kedua pelaku akan melaksanakan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di TKP yakni Jl. Sibolga – Padangsidempuan Pinangsori Kab. Tapteng tepat diatas jembatan Kembar Pinangsori Tapteng.

“Ketika petugas melakukan interogasi kedua pelaku mengakui memperoleh narkotika jenis Ganja tersebut dari seorang Pria inisial E dari Penyabungan Mandailing Natal,” ujar Akp.Juli.

Kedua pelaku dan barang bukti saat ini diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.