Anwar Usman, Ketua MK Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Dilaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana Kolusi dan Nepotisme, Senin (23/10/2023).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat, sebelumnya telah melaporkan Anwar Usman.

“Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK, laporan sudah diterima KPK, kita tunggu saja tindak lanjutnya kami harap KPK menangkap secepatnya, Kalau lambat akan menimbulkan masalah lagi,” kata Erick.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan memverifikasi terkait laporan tersebut.

“Sesuai ketentuan, kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali, Senin (23/10/2023).

Ali menambahkan, Peran dari masyarakat dalam upaya memberantas korupsi sangat dibutuhkan.

“Tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis lanjutannya,” tutup Ali Fikri.