Daerah  

Anak Diduga Dieksploitasi, Keluarga Titipkan ke LPAI Labuhanbatu untuk Perlindungan dan Pendidikan

Bacaria.id

Bacaria.id, LABUHANBATU – Sebuah keluarga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, resmi menitipkan anak mereka ke Rumah Aman milik Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Cabang Labuhanbatu, Sabtu (24/5/2025).

Penitipan ini dilakukan demi menyelamatkan anak dari kondisi pengasuhan yang tidak layak, sekaligus memastikan ia mendapat perlindungan dan pendidikan yang semestinya.

Langkah ini diambil menyusul kondisi keluarga yang memprihatinkan. Kedua orang tua anak mengalami gangguan kesehatan mental usai perceraian, ditambah kesulitan ekonomi yang berkepanjangan.

Situasi ini membuat anak tidak memperoleh hak dasarnya, bahkan selama empat tahun terakhir diduga mengalami eksploitasi dan tidak mengenyam pendidikan sama sekali.

“Anak ini sempat diajak berpindah-pindah oleh ayahnya untuk mengemis. Saat ini, anak tersebut dalam kondisi buta huruf,” ujar Ketua LPAI Labuhanbatu, Agun Noto, S.Kom, saat dikonfirmasi.

LPAI Sediakan Perlindungan dan Pendidikan

LPAI Labuhanbatu menyatakan siap memberikan layanan perawatan intensif, pemenuhan kebutuhan dasar, dan akses pendidikan bagi anak tersebut.

“Kami akan memberikan yang terbaik bagi tumbuh kembang anak yang dipercayakan kepada kami. Tapi kami juga menekankan bahwa keluarga harus tetap terlibat dan tidak melepas tanggung jawab sepenuhnya,” tegas Agun.

Selain pendidikan formal, anak juga akan mendapat pendampingan psikososial dan kegiatan pengembangan karakter melalui program ekstrakurikuler di bawah pengawasan lembaga.

Komitmen Keluarga

Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas bantuan cepat dan responsif dari LPAI.

“Kami sangat berterima kasih kepada LPAI. Kami juga berjanji tidak akan lepas tangan dan tetap peduli terhadap masa depan anak kami,” ujar salah satu anggota keluarga.

Agun Noto menambahkan bahwa LPAI terus berkomitmen bekerja sama dengan keluarga dan pihak terkait agar anak-anak yang berada dalam pengawasan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.

“Anak berhak atas perlindungan dan pendidikan yang layak. Itu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya lembaga,” tutupnya.(MC)