Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya Desak Tutup Pabrik PT ATM, Manajemen Diduga Sengaja Bungkam

Bacaria.id, Labuhanbatu Selatan – Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya turun ke jalan, Jumat (16/01/2025), menuntut penghentian total operasional pabrik pengolahan kelapa sawit (PMKS) PT Anugrah Tanjung Medan (ATM). Aksi ini dipicu dugaan kuat bahwa pabrik tersebut beroperasi tanpa izin yang sah, mencemari lingkungan, dan merugikan negara.

Koordinator aksi, Jepril, dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan pabrik yang telah beroperasi puluhan tahun ini melanggar aturan hukum. “Kami menolak tegas operasional pabrik ini. Berdasarkan temuan kami, izin perusahaan ini tidak lengkap dan tidak diperpanjang sesuai aturan. Ini merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya di tengah aksi yang diguyur hujan deras.

Dokumen Izin Diduga Kadaluarsa
Aksi unjuk rasa dilakukan di tiga lokasi strategis: Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan terakhir di depan pabrik PT ATM. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perizinan, izin usaha perkebunan untuk pengolahan (IUP-P) PT ATM diketahui sudah tidak berlaku.

“IUP-P hanya berlaku selama tiga tahun. Jika tidak diperpanjang, perusahaan tidak boleh beroperasi. Tapi mereka tetap melanggar aturan ini,” tegas Jepril.

Ia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa dipersulit ketika meminta salinan dokumen izin dari instansi terkait. “Kami harus berdebat hanya untuk mendapatkan informasi yang seharusnya transparan. Ada apa dengan perusahaan ini? Kenapa dibiarkan terus beroperasi?” imbuhnya.

Dugaan Manipulasi Pajak dan Pembiaran Pemerintah
Dalam orasinya, Jepril mengkritik keras dugaan manipulasi pajak yang dilakukan oleh PT ATM. Ia juga mendesak pemerintah untuk tidak tutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.

“Operasional pabrik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga diduga kuat merugikan negara. Kami menduga ada pihak yang membekingi aktivitas ilegal mereka,” tegasnya.

Manajemen Pabrik Bungkam, Sikap Dinilai Arogan
Selama aksi berlangsung, tidak ada perwakilan dari manajemen PT ATM yang muncul untuk memberikan klarifikasi. Sikap ini semakin memanaskan amarah mahasiswa.

“Ketidakhadiran manajemen memperkuat dugaan kami bahwa mereka sengaja menghindar. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap masyarakat dan hukum di negeri ini. Jika mereka tidak bersalah, kenapa bungkam?” kata Jepril dengan nada tinggi.

Desakan Tindakan Tegas
Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya menuntut pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menutup pabrik tersebut dan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Mereka juga meminta penegak hukum mengusut dugaan manipulasi pajak dan kerugian negara yang diakibatkan oleh operasional pabrik.

“Kami tidak akan berhenti. Perjuangan ini akan terus berlanjut sampai keadilan ditegakkan dan pabrik ini ditutup,” pungkas Jepril.

Hingga berita ini dirilis, pihak PT ATM belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan dan dugaan yang dilayangkan. Sikap bungkam ini memunculkan kecurigaan semakin dalam dari berbagai pihak.(MC)