Daerah  

Akreditasi Dicabut, DLH Labuhanbatu Masih Terbitkan Hasil Uji Lab

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Labuhanbatu tetap masih menerbitkan hasil uji laboratorium. Padahal, akreditasi laboratorium DLH Labuhanbatu telah dicabut Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak empat tahun lalu.

Beredar surat DLH Labuhanbatu dengan nomor:660/731/DLH/TL/2023 tanggal 3 November ditujukan kepada Camat Bilah Hilir.

Dalam surat tersebut, DLH Labuhanbatu menindaklanjuti surat dilayangkan Camat Bilah Hilir tanggal 9 Oktober 2023 atas laporan air Sungai Kalundang berbau sehingga dilakukan uji lab.

Berdasarkan hasil uji lab, dalam surat itu, DLH Labuhanbatu menyatakan bahwa telah terjadi pencemaran air Sungai Kalundang.

Sementara, dilansir dari laman resmi KAN menyatakan bahwa akreditasi uji laboratorium DLH Labuhanbatu dengan kode LP-1062-IDN telah dicabut sejak 14 Desember 2020 lalu.

Camat Bilah Hilir, Ridwan Syahputra ketika dihubungi, Rabu (11/09/2024) mengakui pihaknya telah melayangkan surat ke DLH atas laporan air Sungai Kalundang berbau pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.

Pemkab Labuhanbatu melalui DLH belum memberikan penjelasan resmi sebagai klarifikasi terkait perihal ini. (Dharma Bakti)